News

Pemkab Pandeglang Pengin Ngutang Rp 1 Trilun untuk Pembangunan Jalan

×

Pemkab Pandeglang Pengin Ngutang Rp 1 Trilun untuk Pembangunan Jalan

Sebarkan artikel ini
jalan pabuaran
Swadaya warga (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kabupaten Pandeglang ancag-ancang akan berhutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp 1 triliun. Dana talangan ini akan digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) adalah Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang membiayai pembangunan dan berbentuk lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga ini fokus mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia yang berkelanjutan, antara lain pembiayaan jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas bumi, telekomunikasi, manajemen limbah, ketenagalistrikan, irigasi dan pengairan, serta penyediaan air minum.

Ancang-ancang akan melakukan pinjaman dana untuk biaya infrastruktur ini, menjadi sebuah opsi yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pandeglang. Bahkan pada 2025 ini nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur terkait kebijakan efisiensi di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dampak efisiensi itu membuat 29 proyek infrastruktur di Kabupaten Pandeglang dibatalkan seiring dengan dipangkasnya alokasi anggaran untuk infrastruktur dari pemerintah pusat sebesar Rp107,4 Miliar.

Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Muamar berharap, pembangunan infrastruktur di tahun depan dapat digenjot dengan biaya dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat. “Jika Pemkab Pandeglang pinjam ke bank, dibutuhkan kajian dari semua pihak termasuk legitimasi dari masyarakat,” katanya, kemarin.

Ade meyakini rencana pinjam dana untuk pembangunan infrastruktur, masih sebatas wacana dari sebagian kelompok masyarakat dan itu sah-sah saja.

“Tapi kalau kaitan jadi atau tidak, harus berdasarkan kajian. Memang secara ekstrem mau beres-mau beres, ya harus ada pendanaan dari sektor lain, tapi tidak melanggar aturan,” kata Ade.

Secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Nawawi Nurhadi mengatakan, sebaiknya berhitung dulu tentang kemampuan PAD. “Lihat dulu kemampuan keuangan daerahnya. PAD-nya cukup nggak untuk mencicil utang,” katanya.

Memang, lanjut Nawawi, harus ada keberanian dari kepala daerah untuk percepatan pembangunan. “Ngutang tidak masalah asal peruntukannya jelas. Prioritasnya ya untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan percepatan pembangunan, untuk percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang M Habibi Arafat. “Kalau saya hanya berpikir sederhana saja, bahwa hutang bukan solusi terbaik bagi Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Untuk itu, Habibi menyarankan Pemkab Pandeglang berupaya dulu mancari dana talangan ke pusat dan provinsi untuk menutupi kebutuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *