Selain itu, mereka harus melampirkan bukti dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Danan Ahmad berharap program bedah rumah ini dapat membantu meringankan beban warga miskin dan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang nyaman, aman, dan layak huni bersama keluarga. (dimas/aps)
