KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semakin serius mengatasi kasus stunting, ditandai dengan diselenggarakannya Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode pertama tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Korpri, Cibinong, Kamis 12 September 2024, sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Puskesmas Kampung Manggis, TP PKK Kabupaten Bogor, serta sejumlah perwakilan dari Kecamatan Dramaga dan Desa Sinarsari.
Hadir pula sejumlah pakar, di antaranya dr. Ajeng Normala, SpOG, MM., FISQua dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Emilda, Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahmad Hisbullah A, MSi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Nurafni, S. Psi., M. Psi dari HIMPSI Himpunan Psikologi Indonesia.
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Asep Fahrudin, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menjelaskan bahwa audit kasus stunting telah dilaksanakan lima kali sejak tahun 2022 hingga 2024 oleh Tim Audit Kasus Stunting.
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Nomor 463/0724-DP3AP2KB tentang Tim Audit Stunting Kabupaten Bogor.
“Audit kasus stunting periode 1 dilaksanakan di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, dari Januari hingga Agustus dan hasilnya didiseminasikan hari ini,” jelas Asep Fahrudin.
Dalam kesempatan tersebut, Asep mengungkapkan bahwa Diseminasi AKS ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan AKS periode 1, menganalisa rencana tindak lanjut, serta memfasilitasi diskusi tanya jawab dengan para peserta.
“Ini akan menjadi masukan berharga untuk melengkapi hasil kajian AKS dan menjadi panduan dalam penanganan serta pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
