News

Peminat Nikah Siri di Kabupaten Lebak Naik Siginifikan

×

Peminat Nikah Siri di Kabupaten Lebak Naik Siginifikan

Sebarkan artikel ini
nikahsiri
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Dalam dua tahun terakhir, pernikahan dini dan pernikahan siri di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami peningkatan signifikan.

Dari data di Pengadillan Agama (PA) Rangkasbitung menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di bawah usia 18 tahun semakin tinggi, terutama di daerah perdesaan. Pada 2023 tercatat 39 perkara isbat nikah dan 21 perkara merupakan pernikahan di bawah umur.

Pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Terdapat 423 perkara isbat nikah dan empat perkara nikah dini. Tahun 2025 baru ada satu perkara. Dari total 462 perkara itsbat nikah tahun 2023-2024, ratusan perkara didominas menikah siri di bawah umur, antara 15-19 tahun.

“Tahun 2024 pemohonan dispensasi kawin (pernikahan dini) hanya ada empat orang. Tahun 2023, yang mengajukan isbat nikah 53 persen berumur 15 tahun hingga 19 tahun pada saat menikah atau 21 perkara dari total 39 perkara,” kata Hakim PA Rangkasbitung Gushairi, kemarin.

Nikah siri di kampung-kampung Kabupaten Lebak terjadi karena banyak warga yang menikah di bawah umur. Hal tersebut tercermin dari identias perkara pengajuan isbat nikah.

Masih kata Gushairi, terkait dengan umur warga yang melakukan pernikahan di bawah umur masih dalam pendataan. Akan tetapi, isbat nikah meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. “Pada 2024 tercatat ada 423 perkara yang mengajukan isbat nikah. Akan tetapi, usianya saat pernikahan belum bisa dilihat,” katanya.

Fenomena pernikahan siri dan di bawah umur disebabkan berbagai faktor, termasuk tekanan sosial, kurangnya pemahaman tentang dampak pernikahan siri, serta rendahnya tingkat pendidikan.

“Kalau untuk pernikahan dini tidak tercatat termasuk tinggi. Praktik nikah siri di Lebak tergolong tinggi yang mengakibatkan kerugian bagi pihak perempuan dan anak,” ujar Gushairi.

Pernikahan dini tidak hanya merugikan secara sosial dan ekonomi, namun sangat berdampak pada masa depan anak-anak yang terlibat. Sedangkan pernikahan siri dampaknya pada kesehatan fisik dan mental warga yang melakukannya masih di bawah umur, serta menghambat perkembangan pendidikan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *