News

Pemilih di Garut, Jabar, untuk Pilkada 2024 Lebih dari 2 Juta Orang

×

Pemilih di Garut, Jabar, untuk Pilkada 2024 Lebih dari 2 Juta Orang

Sebarkan artikel ini
pemilih di Garut
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Garut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024, di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu

KITAINDONESIASATU.COM -Warga Garut yang akan memilih pada Pemilihan Bupati Garut dan Gubernur Jabar 2024 November 2024 mendatang tercatat sebanyak 2.006.012 jiwa, Ada peninggakatan sekira 6 ribu orang.

Demikian terungkap dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan, DPS di Kabupaten Garut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 berjumlah 2.006.012 jiwa,” kata Komisioner KPU Garut Divisi Data dan Informasi, Yusuf Abdullah, ketika dikonfirmasi Senin 12 Agustus.

Jumlah itu, kata dia, meningkat sekitar 6 ribu jiwa dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari lalu, yang tercatat sebanyak 1.999.061 jiwa. Selanjutnya, sebelum menetapkan DPT, pihaknya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 9.674 warga Garut yang terdeteksi memiliki data ganda dengan provinsi atau kabupaten/kota lain, dan pihaknya akan memastikan validitas data tersebut.

“Karena kemarin kita pasca di Yogya itu ada sekitar 9.674 warga masyarakat Garut yang memang terdeteksi ganda dengan provinsi atau kota/kabupaten lain, sehingga kita perlu memastikan bahwa data itu apakah memang benar ada di Kabupaten Garut atau tidak,” ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan, penetapan DPT direncanakan pada September 2024, mengikuti instruksi dari KPU Provinsi Jawa Barat.

“Penetapan DPT nanti kita ada di tahapan itu jadwalnya tanggal 14-21 September, nah di range waktu itu kita akan pleno DPT, nanti kita tunggu instruksi selanjutnya dari KPU Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Yusuf juga menargetkan tidak ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Garut, yang berarti seluruh pemilih diharapkan terdaftar dalam DPT.

“Kita menginginkan nol, kita menginginkan bahwa semuanya terdaftar, tapi kalau pun misalnya masih ada, kita akan menekan dan memaksimalkan itu tidak lebih dari 5 ribu,” tegas Yusuf.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *