News

Pemerintah Tetapkan Kriteria Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM Penerima Program Penghapusan Utang

×

Pemerintah Tetapkan Kriteria Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM Penerima Program Penghapusan Utang

Sebarkan artikel ini
Nelayan

KITAINDONESIASATU.COM – Program penghapusan utang untuk petani dan nelayan serta pelaku UMKM di tanah air tidak buka secara menyeluruh. Di mana nantinya ada kriteria yang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan program penghapusan utang.

Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, program penghapusan utang nantinya akan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

“Saya harus luruskan dulu tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah mereka betul-betul pihak yang merugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin gitu ya,” kata Maman, Rabu (30/10).

Dikatakan Maman, saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data jumlah penerima penghapusan utang. Ia pun memastikan bahwa program ini akan dijalankan secepatnya, sesuai arahan Presiden Prabowo. “Kami terus bergerak untuk mensinkronkan data agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut regulasi penghapusan utang tersebut bakal berbentuk Peraturan Presiden dan segera ditandatangani dalam waktu dekat.

“Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tandatangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Hashim, belum lama ini. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *