Menag menjelaskan bahwa sudut elongasi hilal terpantau belum memenuhi kriteria MABIMS. Selain itu, tinggi hilal di berbagai lokasi pengamatan tercatat negatif.
Kondisi ini menjadi pertimbangan utama dalam sidang isbat 2026 sebelum menetapkan awal Ramadhan.
Dengan tidak terpenuhinya syarat visibilitas, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Konsekuensinya, penetapan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara kolektif dan berbasis keilmuan.
Sidang isbat 2026 turut melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari unsur DPR, MUI, hingga institusi sains. Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian dari prosedur resmi Kementerian Agama.
Proses ini dilakukan untuk memastikan penetapan 1 Ramadhan 1447 H berjalan transparan.


