KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp25 miliar untuk melakukan audit terhadap 80 pondok pesantren (ponpes) yang dinilai tua dan berpotensi rubuh.
“Untuk pesantren, baru sekitar 80 ponpes yang sedang dalam proses audit,” ujar Muhaimin Iskandar.
Proses audit dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, yang dibentuk khusus untuk mengevaluasi dan merehabilitasi bangunan ponpes rawan ambruk.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan, karena jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, maka audit akan dilakukan secara bertahap.
“Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran,” jelasnya.
Bangunan ponpes yang menjadi prioritas audit adalah yang berusia lebih dari 10 tahun, memiliki lebih dari dua lantai, dan menampung lebih dari 1.000 santri.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan bekerja lintas kementerian, melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah untuk memastikan keamanan infrastruktur lembaga pendidikan keagamaan tersebut. (*)


