KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah secara resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Lembaga ini dibuat untuk meningkatkan perhatian terhadap pengembangan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia dan telah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ditjen Pesantren nantinya berfungsi dalam pendataan, pengelolaan, serta pengawasan kegiatan pondok pesantren di seluruh Tanah Air. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Ditjen ini juga akan membantu melakukan perhitungan guna menentukan pesantren yang layak menerima bantuan dari APBN.
“Nanti dengan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren nanti akan coba kita hitung bersama-sama dan kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan,” ujar Prasetyo pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Selain itu, pembentukan Ditjen Pesantren juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas pondok pesantren, baik dari segi pembangunan fisik maupun pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah memulai program pelatihan bagi santri di berbagai pondok pesantren.
Pelatihan ini bertujuan agar para santri memiliki pengetahuan dasar di bidang bangunan, konstruksi, dan teknik sipil, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam proses pembangunan atau renovasi di lingkungan pesantren masing-masing.
“Harapannya ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing, ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Prasetyo.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren dapat lebih terstruktur, terdata dengan baik, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta sarana prasarana di lingkungan pesantren. (*)

