News

Pemda Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD

×

Pemda Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD

Sebarkan artikel ini
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza

Ia menambahkan bahwa potensi BUMD di sektor air bersih, energi, dan pariwisata lokal juga bisa dioptimalkan, termasuk pengelolaan aset daerah yang menganggur melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Handi mengingatkan bahwa kenaikan PBB-P2 secara drastis berpotensi menimbulkan efek kejut (tax shock).

“Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastis, berpotensi menciptakan efek kejut (tax shock) yang bisa memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kelas menengah bawah yang memang sudah mengalami penurunan secara signifikan,” tegasnya.

Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah resistensi publik dalam bentuk protes, tunggakan pembayaran, gejolak sosial, hingga gugatan hukum terhadap NJOP yang dinilai memberatkan.

Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga berpotensi melemahkan iklim investasi properti dan sektor konstruksi, terlebih jika tidak dibarengi perbaikan layanan publik.

“Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan,” kata Handi.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik.

“Kami mengajak semua pihak menahan diri dan membicarakan persoalan ini dengan bijak dan solutif, DPRD, Pemda dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik. Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *