News

Pemagaran Laut di Tangerang, DPR Tegaskan Pentingnya Keadilan untuk Nelayan

×

Pemagaran Laut di Tangerang, DPR Tegaskan Pentingnya Keadilan untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 4
Pagar laut di Tangerang

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kontroversi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Kasus ini menuai protes dari masyarakat nelayan setempat yang merasa dirugikan.

Pemagaran laut tersebut diketahui menghalangi akses nelayan ke area penangkapan ikan, sehingga meningkatkan biaya operasional mereka dan mengancam mata pencaharian.

“Pemagaran laut ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera memeriksa legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Johan Rosihan dalam dialog dengan nelayan terdampak di perairan Tangerang, dikutip dari Parlementaria pada Kamis (9/1/2025).

Johan menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengatur bahwa pemanfaatan wilayah pesisir wajib memiliki izin resmi serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.

Selain itu, kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Johan menegaskan, apabila pagar tersebut dibangun tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak sosial dan ekologis, maka tindakan ini melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

“Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan wilayah laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi Fraksi PKS ini.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *