Dia menyampaikan bahwa hal itu juga mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Nomor 8 Tahun 2021 tentang tarif.
“Jadi tidak ada kenaikan atau penurunan tiket mau itu musim lebaran, Natal Tahun Baru, dan lain sebagainya, itu tarifnya sudah tetap,” terangnya.
Selama angkutan libur Natal dan Tahun Baru, Pelni telah menyediakan total kapasitas penumpang 60.212 seat dengan 547.549 tiket. Periode angkutan ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025.
Disebutkan bahwa Pelni menyiapkan 55 kapal untuk melayani angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru, terdiri atas 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis.
“Total kapasitas angkut untuk 25 kapal penumpang sebanyak 48.323 seat dan 11.889 seat untuk 30 kapal perintis. Untuk itu, gabungan kapasitas kapal penumpang dan perintis mencapai 60.212 seat,” katanya.***


