KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satpas Polresta Banyuwangi yang digelar pekan ini bulan April 2026.
Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan C saja yang bisa diakses secara mudah cepat tidak harus mengantre di kantor Samsat Banyuwangi.
Pelayanan perpanjangan SIM juga dilengkapi fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi SIM keliling oleh pihak ketiga.
SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlalu atau sudah mati.
SIM yang habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang, harus mengurus dari awal seperti proses pembuatan SIM baru.
Berikut layanan SIM Keliling Polres Banyuwangi Maret 2026:
Senin, 6 April 2026
Lokasi:
Kantor Kecamatan Gambiran
Selasa, 7 April 2026
Lokasi:
Kantor Kecamatan Glenmore
Kamis, 9 April 2026
Lokasi:
Kantor Kecamatan Siliragung
Jumat, 10 April 2026
Lokasi:
Kantor Kecamatan Muncar
Jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Persyaratan perpanjangan SIM :
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas layanan SIM :
Tes kesehatan
Tes psikologi
Informasi biaya penerbitan SIM PP 50/2010 :
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **
Selengkapnya Klik Tautan ini




Respon (1)