KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di dunia olahraga bela diri.
Seorang pelatih bela diri berinisial WPC yang berasal dari Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang atlet perempuan tingkat nasional.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan antara pelatih dan atlet yang seharusnya dibangun atas dasar profesionalitas dan kepercayaan.
Diduga Terjadi di Beberapa Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disebut terjadi sejak tahun 2023.
Peristiwa itu diduga berlangsung di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Jombang, Ngawi, dan Bali.
Penyidik menyebutkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan kedekatan serta relasi kuasa yang dimilikinya sebagai pelatih untuk melakukan tindakan tidak pantas kepada korban.
Korban sendiri diketahui merupakan atlet bela diri berusia 24 tahun yang telah berprestasi hingga tingkat nasional.
Terungkap Setelah Korban Alami Tekanan Psikologis
Kasus ini mulai terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang berdampak pada konsentrasi saat bertanding.
Kondisi tersebut akhirnya membuat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak internal sebelum melapor ke kepolisian.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.


