KITAINDONESIASATU.COM – Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Agus Sholeh (37) (bukan Agus Salah yang pernah disebut sebelumnya) warga Jatirejo, Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (20/2/2025).
Diketahui pelaku adalah merupakan teman lama Agus Sholeh bernama Eko Fitrianto (38), Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Kota Jombang.
Anehnya usai melakukan pembunuhan terhadap korban, Eko Ftrianto sempat berkunjung ke rumah korban di di Jaterejo, Diwek.
Keluarga korban tidak pernah curiga sama sekali terhadap pelaku yang mendatangi rumah korban sebagai teman lama Agus Sholeh.
Keduanya memang sudah saling kenal sejak bekerja di pabrik plywood di daerah Jombang sebelum akhirnya Agus bekerja di sebuah percetakan di Mojokerto.
Di Jombang Warga Prabon Nganjuk Hendak Nyalip Malah Masuk Kolong Truk Hingga Terlindas
Sementara pelaku pembunuhan sadis, Eko Fitrianto sendiri merupakan warga Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kota Jombang yang merupakan teman lama korban sejak bekerja di pabrik Plywood.
Tragedi pembunuhan sadis ini diawali dengan pertemuan keduanya, pada Sabtu (8/2/2025) di area persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Kemudian keduanya sempat meminum-minuman keras bersama dalam jumlah cukup banyak di tengah persawahan itu, tiba-tiba cecok hingga terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian pelaku berhasil memukul bagian kepala korban dengan keras, hingga korban tersungkur jatuh di area persawahan hingga tidak berdaya.
Melihat situasi ini korban semakin gelap mata hingga membuat korban semakin tidak berdaya dibiarkan di area persawahan.
Gagal Menyalip Truk, Pelajar Cerme Gresik Dipingpong Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Melihat korban dalam keadaan tak berdaya koban kemudian meninggalkannya dan mengambil senjata tajam sejenis gergaji yang kemudian digunakan untuk menghabisi korban.
Tidak hanya membunuh pelaku kemudian memotong kepala korban hingga terlepas, untuk menghilangkan jejak potongan kepala dibungkus jaket lalu dibuang ke sungai Dusun Ngrecuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh.
Sementara jasad korban dibenamkan disaluran irigasi di dekat tempat kejadian perkara, sedang senjata korban dibuang ke sungai di Beweh, Ngori, megaluh.
Hingga kemudian mayat yanpa kepala ditemukan warga di saluran irigasi persawahan itu pada, Rabu (12/2/2025) siang, kemudian pada sore harinya ditemukan kepala dengan jarak 3 km dari tubuh korban.
Mayat Mutilasi di Saluran Irigasi, Diyakini Sebagai Agus Salah Warga Jatirejo Diwek Jombang
Kepala yang ditemukan di Sungai Konto Dusun Kedunglempuk, Pesantren, tembelang dipastikan oleh kepolisian merupakan satu bagian dari tubuh yang ditemukan sebelumnya.
Pasca teridentifikasinya jasad korban polisi langsung bergerak cepat dan menemukan sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Hingga kemudian pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut motif utamanya karena sakit hati akibat cekcok saat minum-minuman keras di persawahan itu.
Untuk sementara motif pembunuhan kasus mutilasi ini menurut keterangan sementara adalah karena sakit hati dengan kata-kata korban.
Mayat Mutilasi Jombang Belum Teridentifikasi Sidik Jari Rusak, Batas Waktu 30 Hari Dimakamkan
“Kata-kata apa yang diucapkan oleh korban masih sedang di dalami,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).
Meski demikian polisi kini terus mendalami kasus ini, adanya kemungkinan faktor lain selain yang diungkapkan korban karena sakit hati.
Polisi tak akan berhenti untuk mengungkap tindakan sadis ini, apalah murni karena sakit hati sesaat atau ada faktor lain yang masih dipendam oleh tersangka.
Kasad Reskrim AKP Margono mengungkapkan untuk kesekian kalinya aksi kekerasan di Jombang yang dipicu oleh miras.
Terkait kasus ini tersangka dijerat pasal berlapis yakni 340, 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancama hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman mati. **
