KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan kembali terjadi di ruas Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan Selasa (5/8/2025) pagi pukul 06:45 WIB dialami seorang pelajar di bawah umur.
Korban mengalami luka parah setelah terlindas truk trailer saat hendak berangkat kesekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Trel CRF S 3786 JCX.
Diketahui korban bernama M Ibam Abdulloh Roziq (15) warga Jl Imam Bonjol, Kelurahan Banaran, Babat, Kabupaten Lamongan mengalami luka parah patah tulang pundak kanan, hingga mengeluarkan pendarahan.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan akibat kejadian itu korban mengalami patah tulang pada pundak kanan langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Babat untuk dilakukan perawatan medis.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah kepada wartawan mengatakan kecelakaan terjadi bermula ketika korban mengendarai sepeda motor melaju dari arah Barat ke Timur.
Di tengah perjalanan sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya, akibatnya korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.
Namun nahas pada saat bersama dari arah berlawanan juga melaju truk trailer W 8864 UO dikemudikan Wahyu Iswanto (25) warga Banjaran, Kecamatan Baurno, Kabupaten Bojonegoro, kendaraan tidak sempat menghindar hingga korban terlindas roda belakang samping kanan truk.
Beruntung meski mengalami luka parah koban masih selamat dengan mengalami patah tulang pada bagian pundak kanan hingga mengeluarkan pendarahan.
Dari informasi berbagai sumber kecelakaan ini biasanya terjadi saat anak di bawah umur nekat mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan orang tua, tanpa perlengkapan keselamatan, dan tanpa pemahaman lalu lintas yang memadai.
Dalam beberapa kasus, anak melaju di jalan raya, gagal mengendalikan kendaraan, atau melakukan manuver berbahaya sehingga bersenggolan dengan kendaraan lain hingga berakhir kecelakaan dengan kendaraan dari arah depan.
Faktor pengendara anak di bawah umur, belum memenuhi syarat secara hukum, anak di bawah umur belum memiliki SIM, sehingga belum dibekali pelatihan dan pemahaman berkendara secara legal.
Kurangnya kemampuan kendali, secara fisik dan mental, anak belum cukup matang untuk mengendalikan kendaraan bermotor, apalagi di jalan besar yang padat kendaraan berat seperti truk.
Anak di bawah umur biasanya kurang disiplin dalam berlalu Lintas –banyak anak-anak yang tidak memahami rambu lalu lintas, marka jalan, atau tata cara memberi prioritas.
Untuk itu orang tua agar tidak mengizinkan putra putrinya yang di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. **

