News

PDIP Respons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

×

PDIP Respons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8 2
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

KITAINDONESIASATU.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons kabar bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Hasto disebut terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, mantan politikus PDIP yang kini menjadi buronan.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait status hukum Hasto.

“Sampai saat ini belum ada informasi akurat yang kami terima mengenai penetapan Pak Sekjen sebagai tersangka,” ujar Chico, dikutip dari Republika pada Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.

Fitroh enggan memberikan penjelasan rinci, namun memastikan bahwa KPK akan mengungkapnya pada waktu yang tepat.

“Nanti ada waktunya,” ucap Fitroh.

Informasi penetapan tersangka terhadap Hasto muncul dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Surat ini terbit tidak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan dokumen tersebut, Hasto diduga berperan bersama Harun Masiku dalam memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI periode 2017-2022.

Dugaan suap itu terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Sebelumnya, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap untuk memuluskan dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar diloloskan dalam proses PAW. Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada 8 Januari 2020, Harun Masiku masih belum ditemukan dan dinyatakan buron.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *