News

PDIP Berhak Tentukan Ketua DPR, Puan Maharani Kembali Diusulkan

×

PDIP Berhak Tentukan Ketua DPR, Puan Maharani Kembali Diusulkan

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani (Ist)
Puan Maharani (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019–2024, menyatakan bahwa Ketua DPR RI periode 2024–2029 akan diumumkan pada Selasa malam.

“Tadi sudah dibahas dan disusun agendanya melalui sekretariat. Semoga malam ini kita sudah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR,” ujar Doli, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa penentuan Ketua DPR mengikuti ketentuan Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD).

Berdasarkan UU tersebut, kursi Ketua DPR menjadi hak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024.

Baca Juga  Meriah, Open House Imlek Zewwy Salim, Gubernur Sumsel pun Hadir!

Namun, Doli menegaskan bahwa PDIP yang berwenang menentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketua DPR periode lima tahun mendatang.

“Merujuk UU MD3, hak ketua DPR ada pada Fraksi PDIP. Keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelasnya.

Terkait pimpinan DPR dari Partai Golkar, Doli mengatakan keputusan tersebut merupakan wewenang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. “Akan diumumkan langsung oleh ketua umum kami.

Petunjuknya adalah anggota DPR yang sudah menjabat sebelumnya,” tambah Doli.

Menurut UU MD3, partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR berhak mengisi posisi pimpinan. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, partai tersebut adalah PDIP, diikuti oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem.

Baca Juga  Demo Pecah di Kantor Transjakarta, Karyawan Tuntut Keadilan Kasus Pelecehan

PDIP sendiri telah menyatakan dukungan penuh kepada Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *