KITAINDONESIASATU.COM – KH Yahya Cholil Staquf telah resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Untuk sementara, jabatan tersebut kini diambil alih oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Sebelumnya, PBNU merilis surat edaran resmi pada 26 November 2025 yang menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh KH Miftachul Akhyar setelah bertemu dengan para Syuriah PBNU serta 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025.
Dalam keterangannya, Miftachul Akhyar menyampaikan, “Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Kctua Umum PBNU,” ucapnya dalam konferensi pers di lokasi tersebut.
Usai keputusan ini, Rais Aam menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi diperbolehkan menggunakan atribut maupun kewenangan sebagai Ketum PBNU. Seluruh hak dan simbol jabatan telah dicabut sejak pukul 00.45 WIB pada tanggal tersebut.
Untuk sementara, posisi itu kini dipegang oleh KH Miftachul Akhyar atau Kiai Miftah.
Kiai Miftah juga menjelaskan bahwa alasan pemberhentian Gus Yahya sudah tercantum jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU dan sesuai dengan kondisi nyata.
“Latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya,” katanya. Ia menambahkan, “Serta tidak terdapat motif atau latar belakang lain selain daripada yang tercantum di dalam Risalah Rapat,” tegasnya. (*)
