KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq, menyampaikan keprihatinan terkait situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat.
Dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025), Haq meminta Israel untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai otoritas pendudukan dengan melindungi warga Palestina.
Haq menyoroti operasi militer Israel yang masih berlangsung di Jenin dan kamp pengungsian di wilayah tersebut.
Operasi yang telah memasuki hari keempat ini juga meluas ke desa-desa sekitar.
“Israel memiliki kewajiban hukum untuk melindungi warga Palestina serta menjaga ketertiban dan keamanan sesuai hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” tegas Haq.
Menurut Haq, sekitar 3.000 keluarga telah mengungsi dari kamp pengungsian Jenin dalam dua bulan terakhir. Beberapa ratus lainnya terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dalam sepekan terakhir.
PBB, melalui Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), sedang mengatur evakuasi bagi warga sipil yang terjebak, termasuk mereka yang terluka.
OCHA juga mengkritik penggunaan kekuatan oleh pasukan Israel yang dinilai berlebihan dan melebihi standar penegakan hukum.
“Taktik seperti perang ini menimbulkan kekhawatiran besar,” ujar Haq.
Selain operasi militer, Haq menyebutkan bahwa setidaknya 17 warga Palestina terluka akibat serangan pemukim Israel dalam sepekan terakhir.
PBB menegaskan pentingnya perlindungan bagi warga sipil, mendesak semua pihak untuk menahan diri, menghindari kekerasan lebih lanjut, dan mematuhi hukum internasional.- ***


