KITAINDONESIASATU.COM-Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (nomor urut 01) minta KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional. Sementara itu, Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah berjanji akan melakukan rekonsiliasi dengan pasangan Airin-Ade.
Wakil Ketua Tim Pemenangan nomor urut 01, Asep Rahmatullah, mengatakan, pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan KPU dan meminta penyelenggara Pemilu bekerja sesuai aturan.
“Kami akan mengawal proses rekapitulasi berjenjang. Untuk itu kami meminta KPU dan Bawaslu hingga jajaran ke bawah (bekerja) profesional sesuai aturan,” kata Asep, kemarin.
Politisi PDIP itu juga minta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara profesional, serta memastikan Pilkada Banten berjalan aman dan demokratis. “Hal-hal yang kita rasakan ada anomali (politik), kita akan proses (jadi laporan) pelanggaran Pemilu,” tegas Asep.
Diketahui KPU mulai melakukan rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Provinsi Banten di tingkat kecamatan mulai hari Sabtu (30/11/2024).
Terkait temuan dugaan pelanggaran yang ditemukan Asep mengakubahwa pihaknya melalui Tim Advokasi sedang mengumpulkan bukti-bukti. “Jadi ada yang sudah proses (dilaporkan) dan ada yang akan diproses. Pilkada yang tadinya kita mau (berjalan) fair play, tapi ternyata di lapangan ada (pelanggaran) yang memang kita temukan,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil hitung cepat lembaga survey Charta Politica pada Pilkada Banten, paslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi meraih 42,48 persen suara, sedangkan paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah meraup 57,52 persen.
Meski unggul dalam hitung cepat, pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu tetap akan menunggu hasil hitung resmi KPU yang saat ini sedang berlangsung.
Kendati demikian, Andra Soni mengatakan, meski belum ada pengumuman resmi, dirinya berjanji akan melakukan rekonsiliasi dengan pasangan Airin-Ade.
“Pilkada sudah usai, mari kita sama-sama membangun Banten. Kami akan rekonsiliasi dengan 01. Setelah itu, kita akan konsolidasi,” katanya.
Andra juga mengaku, pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi berjenjang KPU yang saat ini sudah tahap kecamatan. “Kita punya saksi, tim di lapangan. Kita pastikan akan mengawal proses (rekapitulasi),” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Banten itu juga menilai, hasil quick count menjadi alat ukur dalam mengawal rekapitulasi. “Hasil itu bisa dibuktikan sebagai kajian ilmiah, margin error 1 persen. Kalaupun berbeda (dengan hasil KPU) paling sedikit,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Dimyati Natakusumah juga mendukung berencana rekonsiliasi antar paslon 01 dan 02. “Kami akan rangkul (Airin-Ade). Apalagi visi misi mereka bagus. Kita butuh dua sosok itu, selain cerdas dan pintar, (masukan mereka) dibutuhkan untuk (pembangunan) Banten ke depan,” katanya.

