News

Pasang Iklan, Cagub-Cawagub Harus Ada Izin KPU

×

Pasang Iklan, Cagub-Cawagub Harus Ada Izin KPU

Sebarkan artikel ini
pasang iklan
KPU Banten (Ist)

Untuk debat publik akan difasilitasi oleh KPU Provinsi Banten. Artinya, KPU Provinsi Banten akan menyiapkan secara langsung melalui televisi yang sudah diatur dalam mekanis aturan KPU yang berlaku.

Terkait dengan alat peraga kampanye, KPU Provinsi Banten akan menyampaikan metode alat peraga, iklan kampanye dan sejenisnya yang juga sudah diatur dan berharp proses tahapan kampanye bisa berjalan dengan baik. ***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *