KITAINDONESIASATU.COM – Bagaimana mungkin dari satu sisi berusaha membebaskan wilayahnya yang diduduki, tapi di sisi lain mendukung kebijakan pendudukan wilayah negara lain.
Kepulauan Malvinas, atau yang disebut orang-orang Inggris dengan Kepulauan Falkland, sejak lama telah menjadi salah satu sengketa wilayah paling kompleks dan terpanjang antara Argentina dan Inggris.
Kepulauan Malvinas, yang sejak abad-19 diduduki Inggris, merupakan bagian dari Argentina, dan dalam pandangan negara ini, diduduki Inggris, secara ilegal.
Ketegangan-ketegangan terbaru seputar masalah ini menunjukkan bahwa sengketa kepulaua Malvinas, alih-alih selesai, malah terus memburuk disebabkan oleh strategi kontradiktif dan dukungan-dukungan internasional.
Ketegangan Baru dan Ketegangan yang Masih Berlangsung
Pada Desember 2024, Argentina, merayakan penggabungan bersejarah kepulauan Malvinas, ke negara itu di PBB. Dalam acara itu pemerintah Argentina, kembali menekankan haknya atas Malvinas, dan menuntut perundingan bilateral untuk menyelesaikan sengketa secara damai.
Argentina secara berkelanjutan meminta PBB, untuk memaksa Inggris, angkat kaki dari kepulauan Malvinas, dan membuka kesempatan untuk mengembalikan kepulauan itu kepada pemilik aslinya.
Sebaliknya, Inggris, dengan bersandar pada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kepulauan Malvinas, adalah wilayah otonomi, dan penduduknya menginginkan tetap berada di bawah kekuasaan Inggris, menolak segala bentuk perundingan terkait kepulauan ini.
Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam lawatan para pejabat Inggris, ke Malvinas, dan mereka juga menekankan bahwa kedaulatan Inggris atas kepulauan ini tidak bisa diganggu gugat.



