KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan saran terkait pelayanan haji 2024.
DPR RI telah membentuk Pansus Hak Angket Haji yang mulai bekerja dari 19 Agustus hingga 23 September 2024.
Pansus ini diketuai oleh Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar, dengan wakil ketua Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS), Marwan Dasopang (F-PKB), dan Diah Pitaloka (F-PDIP).
Ledia menjelaskan bahwa beberapa jamaah mungkin mengalami masalah selama penyelenggaraan haji, seperti yang seharusnya berangkat namun tidak jadi, atau sebaliknya.
Ada juga yang mungkin mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan selama di tanah suci.
“Mungkin ada masyarakat yang sebenarnya punya persoalan-persoalan terkait dengan penyelenggaraan haji 2024 terutama ya, yang seharusnya berangkat, (tapi malah) tidak berangkat. Yang mestinya belum berangkat (akhirnya) jadi berangkat, atau ketika di sana mengalami persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan,” ujar Ledia, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ledia memahami bahwa beberapa orang mungkin merasa takut untuk menyampaikan keluhan, khawatir hal itu akan mengurangi keikhlasan ibadah haji mereka.
Namun, ia menekankan bahwa urusan keikhlasan adalah hubungan antara manusia dan Tuhan, sedangkan penyelenggaraan haji merupakan tanggung jawab negara.
Oleh karena itu, masalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus diperbaiki agar pelayanan haji ke depan lebih baik.
DPR melalui Pansus Hak Angket Haji membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk surel dan telepon.
Ledia menegaskan bahwa Pansus ini bertujuan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Oleh karena itu, masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan catatan guna meningkatkan kualitas layanan haji.
Ledia juga memastikan bahwa privasi pelapor akan dijaga. Tidak semua rapat Pansus akan bersifat terbuka, dan identitas pelapor tidak akan selalu diungkapkan.
Laporan yang masuk akan dianalisis secara mendalam untuk memperkaya kesimpulan Pansus Hak Angket Haji.
Masyarakat yang ingin memberikan aduan terkait penyelenggaraan Haji 2024 dapat menghubungi Pansus melalui WhatsApp di 0821-2891-6124 atau email angkethaji_2024@dpr.go.id. Layanan ini tersedia dari 20 hingga 30 Agustus 2024, setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.- ***

