News

Panja DPR Optimalkan Biaya Haji 2025, Target di Bawah Rp90 Juta

×

Panja DPR Optimalkan Biaya Haji 2025, Target di Bawah Rp90 Juta

Sebarkan artikel ini
FotoJet 25 1
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa hasil telaah Komisi VIII DPR menunjukkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta per jamaah.

“Komisi VIII DPR telah mengkaji usulan rata-rata BPIH dari pemerintah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Berdasarkan hasil kajian tersebut, BPIH per jamaah dapat dirasionalisasi menjadi kurang dari Rp90 juta,” ujar Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat terkait Haji 2025 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan perwakilan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Wachid tidak memaparkan rincian komponen biaya yang dimaksud, tetapi ia menyebut bahwa telaah Komisi VIII DPR sejalan dengan perhitungan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii.

Sebelumnya, Syafii mengungkapkan bahwa BPIH masih bisa diturunkan hingga sekitar Rp80 juta.

“Kita masih terus melakukan penyisiran. Awalnya, biaya yang diusulkan biasanya lebih tinggi agar kemudian dapat diturunkan. Namun, pada usulan kali ini, sejak awal sudah lebih rendah. Jadi, kemungkinan bisa ditekan hingga sekitar Rp80 juta,” kata Syafii.

Dalam kesempatan itu, Wachid juga meminta Kemenag, melalui Dirjen PHU Hilman Latief dan BPH, untuk mengevaluasi kembali komponen BPIH, termasuk persentase yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Dirjen PHU Kemenag dan BPH perlu meninjau kembali komposisi usulan BPIH agar bisa diturunkan di bawah Rp90 juta,” tegas Wachid.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per jamaah. Usulan ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779 (70 persen), yang ditanggung calon jamaah, dan Rp28.016.905 (30 persen), yang berasal dari nilai manfaat.

Komponen biaya haji yang diajukan meliputi biaya penerbangan sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp8.099.970,94.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *