News

Pagar Laut Tangerang Picu Sorotan, DPR: Tuntut Penegakan Hukum Tegas

×

Pagar Laut Tangerang Picu Sorotan, DPR: Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang , Banten. (Ist)
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang , Banten. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengungkap tuntas kasus pembangunan pagar laut di Tangerang.

Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan saja tidak cukup, tetapi pelaku utama dan pihak yang mendukung proyek tersebut harus diusut dan ditangkap.

Pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, Daniel menilai penyegelan itu belum memadai. Ia meminta pemerintah dan aparat hukum untuk menyelidiki lebih jauh siapa yang memerintahkan pembangunan pagar tersebut.

“Tidak boleh ada pihak yang berupaya menguasai ruang laut tanpa izin yang sah,” katanya, dikutip dari Parlementaria pada Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menambahkan, persoalan ini harus menjadi prioritas KKP agar pemanfaatan ruang laut sesuai dengan aturan. Terlebih lagi, pembangunan pagar tersebut telah dinyatakan melanggar hukum oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) dan dinilai mengganggu aktivitas nelayan.

Daniel juga meragukan klaim organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pagar laut tersebut.

Daniel Johan menyatakan bahwa tidak masuk akal jika masyarakat yang membangun pagar sepanjang itu, sehingga ia meyakini ada pihak tertentu yang mendanai proyek tersebut dan menegaskan bahwa hal itu harus diusut.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dalang di balik proyek yang merusak ekosistem laut ini, termasuk pihak yang menjadi pelindung proyek tersebut.

Menurutnya, setelah masa sidang DPR dibuka, Komisi IV akan memanggil KKP untuk membahas kasus ini.

“Komisi IV mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran seperti ini agar tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum,” ujar Daniel.

Ia juga menyerukan kerja sama antara nelayan, aparat hukum, dinas kelautan dan perikanan daerah, serta KKP untuk mengusut dalang proyek tersebut.

“Jika ada oknum yang membekingi proyek ini, harus ada tindakan tegas,” tutupnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *