Data menunjukkan Indonesia masih menjadi negara dengan penyebaran Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia, dengan 1.060.000 kasus setiap tahunnya. Lebih dari 144.000 orang meninggal akibat penyakit ini, dan sebagian besar penderitanya berada di usia produktif (25-54 tahun). Fakta ini menekankan pentingnya peran perusahaan dalam meningkatkan kesadaran serta melibatkan diri dalam program pencegahan dan pemberantasan Tuberkulosis.
Muhamad Idham, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 KEMNAKER RI, menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat menghargai komitmen Otsuka dalam memulai program bebas Tuberkulosis di tempat kerja.
“Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Otsuka untuk berbagi praktik terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis kepada perusahaan lain. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program ini, sehingga implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022 dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya.(Nicho)
