Yang dilakukan Jajaran Ditlantas, katanya, adalah seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum.
Ia menambahkan, jajaran Ditlantas Polres juga tidak ada melakukan giat operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile.
Terdapat 14 target operasi sebagai titik lokasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

