KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan operasi penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong) di wilayah Kota Putussibau, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kegiatan yang difokuskan pada Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan ini digelar dengan mempertimbangkan momen tradisi pawai gerobak sahur jelang Ramadan.
Sayangnya, momentum budaya tersebut kerap dimanfaatkan sebagian kelompok pemuda untuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan umum yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menyampaikan bahwa operasi diawali dengan apel kesiapan personel di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB.
Operasi ini melibatkan sinergi antarunit, mencakup Satlantas, Intelkam, Narkoba, Propam, Patko, dan Reskrim, guna memastikan efektivitas penertiban.

