KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Bandung melaksanakan Operasi Gabungan Cipta Kondusif menjelang Malam Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan menyita ribuan botol minuman keras ilegal.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (24/12/2025) tersebut, petugas mengamankan 4.127 botol miras berbagai merek serta 16 jerigen tuak.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025 yang difokuskan pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Wilayah timur dan selatan Kabupaten Bandung menjadi fokus penindakan karena dinilai rawan peredaran miras tanpa izin. Sejumlah kecamatan yang disasar meliputi Cileunyi, Rancaekek, Solokan Jeruk, Soreang, Cangkuang, Cimaung, Banjaran, hingga Pameungpeuk.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel gabungan Polresta Bandung bersama TNI melakukan pemeriksaan di berbagai titik, baik di jalur lalu lintas utama maupun di lingkungan permukiman. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran miras dari sejumlah lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kabag Ren Polresta Bandung, Kompol Ivan Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras ilegal.

