KITAINDONESIASATU.COM – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Brigjen Pol Faizal menegaskan pentingnya kolaborasi antar satuan tugas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Latpraops Ketupat 2026 yang digelar di Aula Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia pada sebagaimana dikutip dari laman resmi Korlantas, Rabu 11 Maret 2026.
Menurut Faizal, pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran tidak hanya menjadi tanggung jawab satu fungsi kepolisian saja.
“Operasi Ketupat ini bukan hanya tugas lalu lintas. Ada enam satgas yang terlibat mulai dari preventif, kamseltibcarlantas, penegakan hukum hingga bantuan operasi. Semua harus bekerja secara terpadu,” ujarnya.
Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan di sektor lalu lintas dapat dilihat dari sejumlah indikator.
Di antaranya adalah menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, berkurangnya pelanggaran, tidak adanya kecelakaan menonjol, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang berjalan sesuai rencana.


