KITAINDONESIASATU.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat pagi, 27 Desember 2024.
Selain itu, tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah terduga.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi bahwa Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris di wilayah Sariwangi. Penggeledahan turut dilakukan di rumah tempat terduga tersebut tinggal.
“Operasi berlangsung pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di wilayah Leuwisari,” ujar Kapolres, dikutip dari Republika pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Menurut Kapolres, terduga teroris sudah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut oleh Densus 88.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjadi dasar penangkapan tersebut maupun identitas dari terduga.
“Satu orang telah diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan. Terkait kasusnya dan inisialnya, mungkin pihak Densus yang akan menjelaskan,” jelasnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta membantu proses pengamanan selama penggeledahan berlangsung. Ia tidak mengetahui barang bukti apa saja yang diamankan oleh Densus.
“Kami hanya membantu pengamanan di lokasi. Soal barang bukti, kami tidak diberitahu,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa memang ada operasi Densus 88 di wilayah tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.- ***


