KITAINDONESIASATU.COM – Penerapan one way mudik 2026 resmi dimulai pada Rabu (18/3/2026).
Dalam kebijakan one way mudik 2026 ini, Korlantas Polri memberlakukan sistem satu arah di ruas tol nasional dan lokal guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, one way mudik 2026 mulai diterapkan dari Jakarta seiring meningkatnya volume kendaraan.
Kebijakan ini diumumkan saat peninjauan kesiapan transportasi di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Dalam skema penerapan one way tol nasional 2026, jalur satu arah diberlakukan dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Langkah ini diambil untuk mempercepat arus kendaraan menuju Jawa Tengah.
Selain itu, one way mudik 2026 juga mencakup jalur lokal yang diperpanjang dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 459 Simpang Susun Salatiga. Rekayasa lalu lintas Polri ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di titik-titik krusial.
Kapolri menegaskan, rekayasa lalu lintas Polri dalam bentuk one way ini merupakan bagian dari strategi pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah lonjakan mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026.



