“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.
Menteri UMKM pun menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Kajian
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil.
Disebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
“Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” katanya.
Skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).***



