NewsBerita Utama

Kabar Gembira, Ojek Online Tetap Dapatkan Alokasi BBM Bersubsidi, Ini Penjelasan Menteri UMKM

×

Kabar Gembira, Ojek Online Tetap Dapatkan Alokasi BBM Bersubsidi, Ini Penjelasan Menteri UMKM

Sebarkan artikel ini
Ojek Online.
Ilustrasi ojek online. (Ant)

KITAINDONESIASATU.COM – Ojek daring atau yang lebih dikenal ojek online (ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dengan demikian, para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Keputusan itu, menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu, yang di dalamnya Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Baca Juga  Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM di Indonesia Akan Dihapus Utangnya, Simak Syaratnya

Ia kembali menegaskan, dengan demikian maka para mitra ojol dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap mendapatkan alokasi BBM subsidi.

Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.

Maman menjelaskan bahwa kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM. Sedangkan plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *