Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Buron
Korban langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga hampir tiga tahun.(*)
