KITAINDONESIASATU.COM – Daftar finalis Tokoh Terkorup 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik, termasuk nama mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
OCCRP menjelaskan bahwa nama Jokowi masuk dalam daftar tersebut berdasarkan hasil voting online serta laporan dari masyarakat dan para ahli.
OCCRP menyebutkan bahwa ada persepsi kuat dari masyarakat mengenai kebijakan Jokowi yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi di Indonesia, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan tersebut, menurut para pengamat, dianggap sebagai salah satu alasan utama mengapa Jokowi masuk dalam nominasi.
BACA JUGA : Jokowi Tanggapi Santai Pernyataan Connie soal Dokumen Negara
Dalam laporan yang dirilis pada 2 Januari 2025, OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari seluruh dunia.
Dari jumlah itu, lima tokoh dengan suara terbanyak masuk ke dalam daftar finalis, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, dan Joko Widodo.
Meski demikian, OCCRP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi.
“OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi,” tegas pernyataan itu.
Namun, kritik terhadap kebijakannya melibatkan dugaan pelemahan institusi demokrasi, termasuk KPK, pemilu, dan peradilan, yang dianggap menguntungkan ambisi politik keluarganya.
Sementara itu, Bashar al-Assad, Presiden Suriah, dinobatkan sebagai Person of The Year edisi 2024 atas dampaknya yang dinilai merusak demokrasi dan hak asasi manusia secara global.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi (KPK) di Indonesia. Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto,” bunyi keterangan dari OCCRP.
OCCRP adalah jaringan jurnalis investigasi global yang mendukung lebih dari 50 media independen di berbagai benua, termasuk Eropa, Afrika, dan Asia Tengah. Keputusan final daftar ini melibatkan panel juri yang terdiri atas akademisi, jurnalis, dan masyarakat sipil.

