Keputusan penghentian program ini mendapatkan tanggapan dari Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (Gus M). Ia menilai bahwa kurangnya kajian mendalam dari Pemkot menjadi salah satu penyebab kegagalan program tersebut.
“Sejak awal, saya meyakini Pemkot Bogor belum melakukan kajian komprehensif untuk menerapkan program ini,” ucap Gus M.
Gus M, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Komunitas Bogor Kaypang, menekankan pentingnya memasukkan PKL ke dalam pasar dengan harga sewa yang wajar.
“Ada opsi lain, seperti di Pasar Merdeka yang memiliki area parkir besar. Kenapa tidak dibuatkan hanggar untuk menampung para PKL?” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejak awal, pihaknya telah memprediksi akan terjadi kesemrawutan ketika Night Market dijalankan.
“Pemkot Bogor harus memikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika,” ujar Gus M, mengingat jalan tersebut merupakan jalur aktif penumpang KRL commuter line.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi, yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota, pernah menyatakan bahwa program Night Market dinilai telah berjalan efektif dan diterima oleh masyarakat.
“Night market ini sudah bisa dipahami oleh para pedagang di Alun-Alun. Walaupun harapannya dengan kehadiran program ini bisa membuat PKL tidak ada di siang hari, itu belum bisa berjalan maksimal,” jelasnya pada 19 November 2024 lalu. (Nicko/aps)
