News

Ngariung Iman Ngariung Aman Mampu Tekan Tindak Kejahatan

×

Ngariung Iman Ngariung Aman Mampu Tekan Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini
polres serang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Dari catatan Satreskrim Polres Serang jumlah kejahatan sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 963 kasus atau turun sebesar 36 persen dari tahun 2023 sebanyak 1.510 kasus.

“Dari catatan akhir tahun, jumlah kejahatan sepanjang 2024 turun sebesar 36 persen dibanding tahun 2023 dari 1.510 menjadi 963 kasus dengan jumlah penyelesaian, sebanyak 830 kasus. Sementara tahun 2023, dari 1.510 kasus kejahatan, 921 berhasil diselesaikan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kemarin.

Dari jumlah kejahatan tersebut, ada satu kasus yang cukup fenomenal yang berhasil diungkap langsung AKBP Condro Sasongko yaitu repack beras, tidak layak konsumsi yang telah dibleaching kemudian diberi pengharum dan dioplos dengan beras premium Bulog di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang.

Barang bukti dalam kasus pengoplosan ini diantaranya 25 ton beras Bulog, 5 ton beras yang sudah dioplos, dua unit light truck truk, 1 unit kendaraan losbak, mesin jahit karung kemasan dan 3 kendaraan sebagai sarana angkutan.

Menurut Condro Sasongko, menurunnya angka kejahatan atau gangguan kamtibmas maupun lakalantas sepanjang tahun 2024, tidak terlepas dari program Ngariung Iman Ngariung Aman yang digulirkan semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Serang pada Januari kemarin.

Program Ngariung Iman Ngariung Aman berperan penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun kasus lakalantas ataupun mencegah gangguan kamtibmas lainnya.

“Program Ngariung Iman Ngariung Aman memiliki makna berkumpul saling tukar pikiran sambil menyerap aspirasi. Ngariung juga merupakan tradisi yang melekat di masyarakat Banten. Jadi selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas,” kata alumnus Akpol 2005.

Kana tetapi, untuk kasus yang ditangani Satresnarkoba, lanjut Kapolres, terjadi kenaikan pengungkapan sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba dari sebelumnya 92 kasus, menjadi 102 kasus di tahun 2024, dengan total tersangka sebanyak 168 orang.

“Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ada kenaikan 10 kasus, dari 92 menjadi 102 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 99 perkara. Sedangkan di 2023, ada 92 kasus dengan penyelesaian 85,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang diamankan meliputi 26,202 gram sabu, 39,729 gram ganja, 805 butir ekstasi, tembakau sintesis 7,174 gram, tramadol 35.980 butir, hexymer 236,506 butir, trihexphenedril 940 butir, pil Yerindo 49,746 butir serta pil DMP 109.282 butir.

“Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol pada 2024 ini adalah pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional dengan barang bukti 23,9 kg sabu serta 805 butir pil ekstasi,” kata Condro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *