KITAINDONESIASATU.COM – Mengaku sebagai petugas Bank BNi, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Sslatan (UMTS) meraup uang Kuliah Mahasiswa sebesar Rp 1,2 miliar .
Kasus penipuan dan penggelapan uang kuliah ini terungkap pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah pihak universitas menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.
Diketahui pihak UMTS melakukan audit mendalam terhadap transaksi keuangan tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dimana ditemukan fakta mengejutkan: UMTS mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. Selain itu, selisih uang sebesar Rp 86,5 juta dari tahun 2024 hingga 2025 juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini bermula pada 14 Februari 2025, ketika sistem keuangan UMTS mencatat adanya 28 transaksi pembayaran uang kuliah namun, setelah dilakukan audit internal, hanya enam transaksi yang benar-benar diterima secara sah.
Kejanggalan ini mendorong pihak kampus untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut.Pihak keuangan UMTS langsung menghubungi Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memverifikasi keabsahan slip penyetoran yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa slip yang diajukan mahasiswa tidak sesuai dengan catatan transaksi resmi bank.
Mengetahui adanya permasalahan keuangan tersebut, akhirnya UMTS melaporkan Kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Menindak lanjuti laporan tersebut polisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi mengamankan dua mahasiswa berinisial NL dan MA dinyatakan sebagai pelaku utama dalam penipuan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menggunakan trik yang cukup cerdik untuk menipu mahasiswa lain. NL berpura-pura menjadi pegawai bank dan menawarkan jalur pembayaran alternatif kepada mahasiswa bagi yang ingin menghindari antrean panjang di bank.
Mendengar penjelasan NL sebagian mahasiswa tertarik dengan cara adanya kemudahan dan kecepatan. Mahasiswa yang ingin terhindar dari antrean diminta untuk menyerahkan uang mereka kepada NL dan MA. NL dan MA kemudian memberikan bukti slip setoran kepada Mahasiswa yang kemudian diketahui bukti slip setoran tersebut adalah palsu.
Dari jumlah uang yang mereka terima kemudian mereka membagi : 65% untuk NL dan 35% untuk MA.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan kejadian tersebut benar adanya dan kedua pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut
“Dari penyelidikan diketahui kedua pelaku memang licik.Mereka sengaja membuat slip setoran yang hampir mirip dengan slip setoran dari bank namun akhirnya diketahui bukti slip setoran tersebut adalah palsu,” ujar kapolres. (Lilik/Yo)


