KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Nazarudin Dek Gam, mengkritik usulan dari sejumlah pihak yang menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip reformasi.
Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan reformasi adalah menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mandiri.
“Sejak berdiri sendiri dan bertanggung-jawab langsung kepada presiden, Polri terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Hampir di setiap survei soal pelayanan publik, Polri Selalu masuk dalam jajaran tiga lembaga yang paling dipercaya,” ujar Nazarudin, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu (30/11/2024).
Nazarudin menjelaskan bahwa sejak Polri berdiri sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, Polri telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.
Ia mengungkapkan bahwa Polri selalu menduduki peringkat tiga besar dalam survei terkait kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Nazarudin mengimbau agar apabila ada bukti Polri terlibat dalam urusan politik, hal tersebut harus dilaporkan kepada Bawaslu RI.
Namun, ia menegaskan bahwa jika tidak ada bukti, maka tidak seharusnya berita palsu yang dapat merusak demokrasi disebarkan.
Ia juga memuji kinerja Polri dalam menjaga keamanan selama Pilkada serentak 2024, dengan menyatakan bahwa Polri telah bekerja maksimal, dari tingkat tertinggi di Mabes Polri hingga tingkat Polsek, untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan nyaman.
Konflik yang terjadi selama Pilkada hanya ditemukan di daerah rawan konflik, seperti Papua, namun Polri mampu merespons dengan baik dan menghentikan konflik tersebut.- ***
