KITAINDONESIASATU.COM – Keputusan Bupati Pati, Sudewo, untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai gelombang kekecewaan dan kemarahan dari warga. Kenaikan pajak ini memicu penolakan keras hingga rencana aksi demonstrasi besar-besaran.
Sementara masyarakat merasa terbebani dan tidak menerima keputusan tersebut, pihak Bupati justru menganggap kebijakan itu sudah tepat dan merupakan langkah penting untuk pembangunan jangka panjang di Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi protes direncanakan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Tgl 13 Agustus 2025 jadwal resmi aksi demonstrasi warga Pati protes kebijakan Bupati sudewo menaikkan pajak PBB P2,” tulis X @neVerAl0nely.
Persiapan aksi ini terlihat dari penggalangan donasi berupa air mineral, yang sempat disita oleh Satpol PP saat suasana mulai tidak kondusif. Namun kemudian, Satpol PP mengembalikan donasi tersebut untuk meredam potensi konflik.
“Air mineral donasi masyarakat untuk aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025, akhirnya dikembalikan oleh Satpol PP setelah sempat ricuh di kantor Satpol PP Pati, Jateng,” tambahnya.
Di sisi lain, Sudewo terlihat tidak gentar menghadapi tekanan publik, bahkan menyampaikan tantangan terbuka terhadap massa aksi.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? silahkan lakukan, jangan hanya 5000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan,” ujarnya.
Diketahui, kebijakan ini mengacu pada hasil pertemuan antara Bupati Sudewo dengan para camat dan perwakilan Pasoepati yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati.


