Menurut MUI, ketegangan militer antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas dalam konflik Timur Tengah.
Oleh sebab itu, posisi Indonesia di Board of Peace dianggap perlu ditinjau ulang.
Sejumlah laporan internasional terbaru menyebut beberapa negara Teluk meningkatkan kesiapsiagaan militer dan memperkuat sistem pertahanan udara mereka. Perkembangan ini menunjukkan bahwa konflik Timur Tengah berpotensi berdampak luas terhadap stabilitas global.
MUI menegaskan bahwa desakan MUI agar Indonesia keluar dari Board of Peace bertujuan menjaga konsistensi amanat konstitusi dalam mendukung perdamaian dunia dan menolak segala bentuk agresi yang bertentangan dengan hukum internasional.***


