Kecaman terhadap Serangan Israel-AS
MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Setiap bentuk agresi yang melanggar kedaulatan negara lain, menurut MUI, harus dihentikan.
Sikap atas Serangan Balasan Iran
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional.
Namun demikian, seluruh pihak diminta menahan diri guna mencegah eskalasi lebih luas, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam United Nations.

