KITAINDONESIASATU.COM – Usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pun ikut angkat bicara.
MUI menyatakan bahwa sterilisasi permanen pada pria melalui vasektomi dinilai haram menurut hukum Islam.
“Itu haram sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” ungkap Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei dilansir Kilat.com dari Antara.
Namun, dalam kondisi tertentu, seperti untuk mencegah risiko kesehatan serius dan selama tidak menyebabkan kemandulan permanen, vasektomi masih diperbolehkan. Prosedur itu hanya dianggap sah jika ada jaminan fungsi reproduksi bisa kembali normal dan tidak menimbulkan mudharat.
Di sisi lain, Gus Ipul mengakui bahwa usulan Dedi memang menyita perhatian publik dari berbagai kalangan.
“Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa selama ini, bansos dari pemerintah fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, termasuk asupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak.
“Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” tutur Mensos.
Dedi sebelumnya menyatakan bahwa ide tersebut bertujuan agar bantuan sosial dapat dibagikan lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada satu pihak atau keluarga saja.
