Bagi warga Jakarta yang ingin mengikuti program mudik gratis, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
-Kartu Keluarga (KK).
-KTP DKI Jakarta (diutamakan).
-STNK (jika membawa sepeda motor sendiri).
-Pendaftaran dapat dilakukan secara online di situs mudikgratis.jakarta.go.id.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta perlu melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan.
Lokasi Verifikasi Dokumen
Proses verifikasi dokumen dilakukan langsung di lokasi-lokasi berikut:
-Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
-Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan



