News

MPLS Ramah Anak 2025, Lebih Edukatif, Tanpa Perpeloncoan

×

MPLS Ramah Anak 2025, Lebih Edukatif, Tanpa Perpeloncoan

Sebarkan artikel ini
mpls ramah anak
Ilustrasi MPLS Ramah Anak (Dinas Tangerang Kota)

Empat Praktik Tidak Boleh Lagi Dilakukan

Buku panduan MPLS Ramah Anak juga menjelaskan aktivitas yang dilarang keras, demi menjaga harkat dan martabat peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.

Yang dimaksud adalah sebagai berikut.

-Tugas Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan

Semua aktivitas harus memiliki nilai edukatif dan tujuan jelas, bukan hanya untuk hiburan atau uji mental semata.

-Praktik Kekerasan atau Perpeloncoan

Termasuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis. Segala bentuk intimidasi, penghinaan, atau hukuman fisik dilarang total.

-Tanpa Pengawasan Guru

Seluruh kegiatan MPLS harus dilakukan di bawah bimbingan guru. Jika dilangsungkan di luar lingkungan sekolah, harus ada izin dari orang tua atau wali murid.

-Penggunaan Atribut yang Merendahkan Martabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *