KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur Pantura Surabaya–Banyuwangi, tepatnya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari, 5 Januari 2026.
Insiden ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan.
Sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi dua remaja asal Kecamatan Gondangwetan dilaporkan melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba kehilangan kendali dan menghantam median jalan.
Pengendara motor berinisial MAA, laki-laki berusia 17 tahun, meninggal dunia di tempat kejadian setelah tubuhnya terpental dan tergeletak di atas median jalan.
Sementara penumpangnya, IW, perempuan berusia 17 tahun, mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk memar di paha dan tangan serta lecet di kaki.
Korban Dievakuasi ke RSUD Bangil
Petugas Satlantas Polres Pasuruan yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangil yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kecelakaan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penumpang masih dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian samping kanan, spion, dan dek bawah.
Kendaraan tersebut telah diamankan ke Pos Lantas Polsek Bangil guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor kecepatan dan kondisi jalan saat kejadian.(*)

