KITAINDONESIASATU.COM – Enam santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. Orang tua santri berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Informasi yang dihimpun, pencabulan itu dilakukan pengurus yayasan berinisial HD dengan modus akan membersihkan tubuh korban dari siluman yang merasuk ke diri santri.
Tanpa rasa curiga para santri ini menuruti kemauan pengurus ponpes yang terletak di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Ternyata, saat melakukan ritual tersebut para santri ini justru dicabuli oleh orang yang dihormati.
Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya yang tak jauh dari ponpes. Merasa mendapat perlakuan tak senonoh dari pria berusia 50 tahun itu para santri kemudian melaporkan kasus ini ke orang tuanya diteruskan ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi menyatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan pengurus yayasan ponpes.
Namun karena menyangkut masalah susila kasusnya diarahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi. Saat ini petugas masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi. (*)
.”


