News

Modal Elektabilitas & Popularitas Tidak Cukup, Perlu Kapabilitas & Kapasitas

×

Modal Elektabilitas & Popularitas Tidak Cukup, Perlu Kapabilitas & Kapasitas

Sebarkan artikel ini
INABA
Rektor INABA Bandung, Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T., M.M

Oleh; Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T., M.M.

Rektor Universitas INABA Bandung

KITAINDONESIASATU.COM – DALAM proses demokrasi modern, pemilihan anggota dewan maupun pemimpin sering kali masih lebih ditentukan oleh popularitas dan elektabilitas daripada kapabilitas dan kapasitas. Popularitas hanya menunjukkan seberapa luas seorang kandidat dikenal, sementara elektabilitas menggambarkan peluangnya untuk dipilih berdasarkan survei opini publik. Kedua aspek ini bersifat praktis dalam politik, tetapi tidak otomatis menjamin kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Sebaliknya, teori kepemimpinan berbasis kompetensi menegaskan bahwa kapabilitas (kemampuan intelektual, keterampilan teknis, dan integritas moral) serta kapasitas (daya tahan, keberanian, komitmen untuk melayani rakyat, dan visi jangka panjang) merupakan kunci dalam menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Fenomena demonstrasi yang baru-baru ini terjadi di depan gedung DPR-MPR merupakan potret nyata dan cerminan dari kegagalan sistem politik dalam pemilihan yang terlalu menekankan popularitas dan elektabilitas. Masyarakat turun ke jalan karena menilai kebijakan yang lahir dari para wakil rakyat dan pejabat lebih mengutamakan kepentingan elite, pribadi, dan kelompok dibandingkan kesejahteraan rakyat.

Isu-isu seperti kenaikan tunjangan anggota dewan, kenaikan pajak yang membebani masyarakat, pernyataan pejabat yang tidak berdasar, pemberian penghargaan kepada mantan koruptor, hingga maraknya praktik korupsi di kalangan elite politik, menunjukkan adanya krisis legitimasi yang disebabkan defisit kapabilitas dan kapasitas kualitas kepemimpinan.

Para pemimpin yang terpilih karena popularitas cenderung membuat kebijakan berbasis pencitraan dan pragmatisme politik jangka pendek, bukan kebijakan berbasis data, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Rakyat menilai bahwa banyak pejabat terpilih lebih sibuk menjaga citra dan popularitas ketimbang menghadirkan kebijakan berbasis data, keadilan sosial, dan kepentingan jangka panjang bangsa.

Robert A. Dahl dalam teori “polyarchymenekankan bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dengan prosedur elektoral, tetapi juga membutuhkan kompetensi partisipasi warga dan kualitas pemimpin yang dihasilkan. Ketika pemimpin hanya dipilih karena populer, substansi demokrasi tereduksi menjadi sekadar kompetisi pencitraan. Amartya Sen dalam bukuDevelopment as Freedom” juga menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak bisa dipisahkan dari kapasitas institusi dan aktor politik dalam melindungi hak-hak rakyat serta mengembangkan kebijakan yang memperluas kebebasan manusia. Dengan demikian, popularitas tanpa kapabilitas justru menghasilkan kebijakan yang membatasi, bukan membebaskan rakyat.

Dalam perspektif good governance (UNDP, 1997), pemerintahan yang efektif hanya dapat terwujud jika aktor politik memiliki kompetensi dan kapasitas dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas. Ketika pemimpin dipilih karena popularitas, legitimasi yang diperoleh bersifat dangkal, karena tidak ditopang oleh kemampuan untuk menjawab tantangan struktural bangsa. Hal ini berbanding terbalik dengan pandangan Max Weber tentang “legal-rational authority”, yang menekankan bahwa legitimasi otoritas kepemimpinan seharusnya bersumber dari keahlian, aturan, dan integritas, bukan semata-mata dari charisma, pengaruh massa atau citra media.

Konsep meritokrasi mendukung pandangan ini, yaitu bahwa legitimasi seorang pemimpin seharusnya lahir dari kualitas dan kompetensinya, bukan sekadar daya tarik emosional atau pengaruh media. Sayangnya, dalam praktik politik di Indonesia, proses rekrutmen politik sering kali lebih menekankan elektabilitas yang diukur melalui survei singkat, sehingga mengabaikan kapabilitas dan kapasitas yang justru krusial dalam memimpin bangsa menghadapi tantangan struktural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *